Showing posts with label DERAP POLRI. Show all posts
Showing posts with label DERAP POLRI. Show all posts

Penggelapan Sewa Mobil Berhasil Diringkus Polisi

 


Jepara,  Trankonmasi.com - Kepolisian Resor Jepara berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil sewa sekaligus mengamankan tersangka bernisial AT (40), FM (37), SH (36) dan MT (49).

Saat Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Selasa (28/03/2023). Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan korban. Mobil disewa oleh tersangka AT tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjian.

Kejadian bermula, pada tanggal 30 Januari 2023, korban melakukan transaksi dengan pelaku AT mengadakan sewa menyewa kendaraan berupa Toyota Avanza selama sepuluh hari.

Setelah jatuh tempo, mobil tersebut belum dikembalikan dan pelaku memperpanjang lagi selama 10 hari kedepan. Setelah jatuh tempo kedua, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil tersebut dan menggadaikan sebesar Tiga Puluh Juta kepada FM.

Mengetahui hal tersebut, Korban mengajak AT untuk mengambil mobil yang telah digadai ke FM, akan tetapi kendaraan dibawa dan disembunyikan oleh FM melalui SH menuju ke rumah MT.

Setelah mendapat laporan, Polisi pun kemudian mendatangi rumah penerima gadai mobil / rumah milik MT di Kecamatan Gubug Grobogan dan berhasil ditemukan mobil Totota Avanza serta menangkap pelaku MT, FM dan MT.

Dari kejadian tersebut penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan polisi menyita barang bukti berupa 1 unit Toyota Avanza.

Atas tindakan itu, pelaku AT dijerat dengan pasal 378 dan/atau 372 KHUPidana tentang penipuan dan/atau penggelapan. Sedangkan pelaku FM, SH dan MT dijerat dengan pasal 480 KHUPidana tentang kejahatan penadahan, masing - masing dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.

(Denny P) 

Jepara : Diduga Pelaku Penjual Bubuk Petasan via Online Dibekuk Aparat



Jepara,  Trankonmasi.com -  Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus Dua pria warga kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara akibat menjual bubuk petasan secara online melalui media sosial. 

Kedua pria tersebut bernama AA (22) dan MKS (22). Mereka dibekuk anggota ditempat yang berbeda yang pertama AA ditangkap di pasar Kalinyamatan dan MKS di bundaran Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. 

Pagi ini (28/03/2023), saat keterangan Konferensi Pers Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menjelaskan bahwa tersangka memperjualbelikan serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 ons serta 1 kg dan dijual melalui medsos dengan harga per ons Rp. 25.000, - kemudian yang 1 kg Rp. 240.000,-. 

"Kedua pelaku ini kami amankan di kawasan Pasar Kalinyamatan dan di bundaran Ngabul Tahunan. Saat itu para pelaku mengantarkan bahan peledak (petasan) yang sudah dipesan melalui medsos oleh seseorang", kata Kapolres. 

Kapolres menambahkan, pihak kami mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan adanya peredaran atau jual-beli bahan peledak (petasan) berupa serbuk petasan disaat bulan Ramadhan ini hingga kami ringkus pelakunya. 

Para pelaku memperjualbelikan bahan peledak (petasan) dengan melalui media sosial ini guna mendapatkan keuntungan. 

Petugas juga mengamankan barang bukti dari tersangka AA yakni serbuk bahan peledak 1.2 kg, sumbu peledak, sedangkan dari tersangka MKS yakni 15 kg serbuk bahan peledak dan handphone serta SPM milik para tersangka juga turut diamankan. 

Kapolres menegaskan bahwa Polres Jepara akan menindak tegas dan tidak akan menolerir praktik penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan bahan peledak, yakni Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. 

(Denny P) 

Polres Jepara Tangkap Pelaku Sebar Konten Pornografi Milik Istrinya Sendiri

 


Jepara,  Trankonmasi.com - Polres Jepara berhasil ungkap kasus pornografi via media sosial.

Saat pelaku yakni sang suami (WS) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (28/03/2023). Pria tersebut mengaku berbuat nekat lantaran sakit hati. Istrinya (ER), ia sebut selalu membuka aibnya pada orang lain.

Diketahui, keduanya menikah pada tanggal 28 Desember 2022. Namun, selang beberapa hari kemudian, mereka justru pisah ranjang. Pelaku sendiri telah berniat mengakhiri pernikahannya yang baru seumur jagung itu.

Lalu, dia meminta kepada istrinya agar menghapus semua foto pernikahan atau foto keduanya di akun instagram istrinya. Tetapi istrinya menolak tak mau menghapusnya.

Kemudian, pada 30 Januari 2023, pelaku nekat menggunggah beberapa foto dan video tak senonoh istrinya di akun media sosial instagram. Dalam unggahannya, pelaku menarasikan menjual istrinya itu.

Setelah konten tersebut di unggah, korban mendapat pembertahuan di akun instagramnya. Bersamaan itu, pelaku kemudian mengancam istrinya agar segera menghapus foto pernikahan dan foto waktu bersama lagi.

Pelaku akan menyebar foto - foto dan video tak senonoh istrinya lebih banyak lagi apabila ancamannya tidak dipenuhi.

"Tidak ada niatan menjual. Hanya untuk mengancam saja", Ujar pelaku.

Usai aksi pelaku itu, korban kemudian melaporkan ke polisi. Pada 14 Maret 2023, pelaku akhirnya diringkus di kecamatan Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Polisi juga menyita barang bukti sebuah ponsel merek Realme 5 Pro warna biru.

Atas tindakan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara," Ungkap Kapolres.


(Denny P) 

Kapolda Jateng Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak Erupsi Merapi


BOYOLALI,  Trankonmasi.com - Pasca erupsi hari ke-6 ternyata masih menyisakan beberapa problem bagi warga masyarakat wilayah Dukun sejak Sabtu, 11/03/2023.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H, S.St, M.K., bersama PJU Polda Jateng, dan jajarannya berkesempatan langsung mengunjungi lokasi terdampak erupsi dan Pos pengamatan Gunung Merapi tepatnya Pos Babadan, Kamis, 16/03/2023 



Kedatangan Kapolda Jateng untuk memastikan penanganan bencana alam berjalan dengan baik, mulai dari kondisi Posko bencana, pos pengamatan dan kondisi korban terdampak erupsi hingga membantu warga.

"Bahwa saat ini saya berkesempatan untuk mengunjungi dua wilayah terdampak, yaitu Boyolali, dan Magelang, ternyata problemnya hampir sama, yaitu kesulitan pakan ternak dan pertanian dampak dari abu vulkanik, saya sudah berkoordinasi dengan dinas peternakan dan pertanian baik kabupaten maupun propinsi untuk akselerasi guna percepatan bantuannya," kata Irjend Lutfi.

Kapolda Jateng berkesempatan memberikan bantuan sosial berupa bingkisan sembako dan masker yang diberikan kepada relawan dan warga terdampak erupsi Gunung Merapi.


Di lokasi yang sama relawan dari Guruh Merapi juga sangat mengapresiasi kunjungan dari Kapolda Jawa Tengah dan Jajarannya tersebut.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Kapolda Jawa Tengah atas kunjungan dan peninjauannya langsung ke lokasi bencana, kami juga melihat bahwa Polresta Magelang Polda Jateng hadir langsung serta dengan cepat dan tanggap turut serta membantu turun ke daerah bencana" ujar Supri Cobra relawan Guruh Merapi.

(Fitri) 

Arahan Kapolri di Acara Rakernas Korlantas: Sukseskan Pengamanan Ajang Asean

 


Bandung,  Trankonmasi.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 14 Maret 2023. 

Dalam kegiatan tersebut, Sigit memberikan beberapa penekanan pengarahan kepada jajaran Korlantas Polri untuk melakukan persiapan dengan matang terkait dengan mengamankan seluruh agenda nasional maupun internasional di Indonesia. 


"Dimana di dalam kegiatan Rakernis kali ini tentunya pertama sesuai agenda Pemerintah bahwa tahun ini ada agenda nasional dan juga agenda internasional yang mau tidak mau itu menjadi tugas dari kepolisian khususnya jajaran lalu lintas untuk mempersiapkan dengan baik," kata Sigit. 

Sigit menekankan, Korlantas Polri harus maksimal dalam memberikan pengamanan event internasional yang berlangsung di Indonesia salah satunya adalah ASEAN Summit. Mengingat, kesuksesan kegiatan itu akan mengharumkan nama baik Indonesia di mata dunia. 

"Saya minta tadi jajaran Korlantas untuk mempersiapkan dengan baik. Sehingga pengalaman pada saat kita melaksanakan pengawalan dan pengamanan pada saat KTT G-20 bisa menjadi  success story yang bisa dilanjutkan dengan melakukan evaluasi-evaluasi agar bisa lebih baik," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk sejak dini menyiapkan strategi pengamanan dan penjagaan yang baik terkait pelaksanaan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang. 



Apalagi, kata Sigit, berdasarkan pernyataan dari Kemenhub, bahwa jumlah pemudik pada tahun 2023 akan lebih besar dibandingkan 2022. Di tahun ini, diperkirakan sebanyak 123 juta masyarakat akan bepergian mudik. 

"Jadi artinya tentu kita bisa bayangkan bagaimana kalau rekayasa lalu lintas yang kita persiapkan ke depan tidak kita laksanakan secara maksimal. Pengalaman kemarin, mudik di 2022 yang tadinya kita perkirakan bahwa akan terjadi kemacetan luar biasa. Alhamdulilah bisa kita atasi," ucap Sigit. 

Untuk memastikan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman dan lancar, Sigit mengungkapkan bahwa, jajaran Polri telah melakukan koordinasi lebih awal dengan stakeholder terkait dan melakukan peninjauan beberapa jalur utama yang digunakan saat mudik. 

"Kemudian melakukan rapat koordinasi terkait rekayasa yang harus kita siapkan. Intinya baik pemudik menggunakan jalur tol maupun arteri semuanya tentu harus merasakan pelayanan yg maksimal khususnya dari jajaran kepolisian. Tentunya juga kita anjurkan pilihan-pilihan moda transportasi yang lain, yang tentunya juga nyaman buat masyarakat seperti kereta api dan sebagainya," papar Sigit. 

Disisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diantaranya diharapkan untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia. 

Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, Sigit menyebut, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas. 

"Kita proses dan kemudian kita harapkan memiliki efek deteren. Dan ini harapan kita tentunya dengan penegakan hukum yang kita lakukan, keselamatan masyarakat pengguna jalan kita akan semakin baik, jumlah laka lantas akan makin berkurang dan yang paling penting kepatuhan," tutur Sigit. 

Terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan, dalam Rakernis tersebut, Sigit juga melaunching Aplikasi Signal terkait dengan perpanjangan STNK. Diluncurkannya layanan online itu, Sigit menyebut kedepannya, akan dikembangkan juga untuk mengarah ke STNK elektronik. 

Selain Signal, Sigit meresmikan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).  

"Sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau ada pertanyaan disitu dijelaskan panduan-panduannya. Bagi kita yang paling penting adalah bagaimana kemudian masyarakat memahami terkait aturan pada saat berlalu lintas," jelas Sigit. 

Dengan diberikannya panduan tersebut, menurut Sigit, masyarakat akan lebih memahami bagaimana berlalu lintas yang baik. Dengan begitu diharapkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas kedepannya dapat ditekan. 

"Sehingga harapan kita di tahun 2023, kualitas pelayanan publik disisi jajaran Korlantas akan semakin baik. Terkait tugas-tugas kita menghadapi agenda nasional yang ada khususnya mudik, jajaran Korlantas siap untuk memberikan pelayanan terbaik. Sehingga masyarakat yang akan mudik bisa rasakan mudik aman, nyaman dan selamat," kata Sigit. 

Disisi lain, Sigit menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri terkait dengan proses pengawalan di jalanan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sehingga viral di media sosial (medsos). 

"Terkait dengan pengawalan saya kira sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan namun disisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak protes, ini saya tampilkan hal-hal viral dan harus menjadi perhatian kita," ujar Sigit. 

Sigit menjelaskan, rasa keadilan publik harus tetap diutamakan. Sebab itu, Sigit menegaskan, dalam memberikan pengawalan dijalanan harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku apabila tidak dalam keadaan yang mendesak. 

"Jadi yang begini rekan-rekan lebih selektif dan apabila tidak terlalu mendesak ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau jalan. Jadi kita kawal untuk ketertiban rombongan bukan memberikan prioritas boleh melanggar kecuali pengawalan yang harus diprioritaskan seperti mobil ambulans harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada didalamnya," tegas Sigit. 

"Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib. Sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga masyarakat keberatan dan protes karena hal-hal ini dirasa sangat mengganggu di masyarakat. Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami apalagi situasi macet sehingga pengguna jalan merasakan ada norma yang kita jaga," tambah Sigit. 

Kemudian, Sigit mengingatkan soal penggunaan sirine strobo yang terkadang juga menjadi hal dikeluhkan oleh masyarakat terutama ketika arus lalu lintas sedang mengalami kepadatan. 

"Penggunaan sirine strobo ini tentunya tolong kita juga melihat sensitifitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya suara juga jadi masalah. Jadi sirine yang terlalu melengking dan model suara bising itu mengganggu," tutup Sigit.

Denny P

Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional


Semarang , Trankonmasi.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brigade Mobile (Korbrimob) Polri di Gedung Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin, 13 Januari 2023. 

"Hari ini dilaksanakan kegiatan Rakernis Brimob dipilih tempatnya di Akpol, tentunya untuk semakin menambah motivasi dan semangat dari seluruh anggota. Karena Akpol ini adalah tempat lahirnya para pemimpin muda dan juga senior-senior yang banyak memberikan dedikasi dan dharma bakti untuk Brimob dan institusi Kepolisian Republik Indonesia," kata Sigit. 

Sigit mengungkapkan, Rakernis Brimob ini juga sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan pengarahan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri. 


"Kaitan dengan Rakernis tentunya ada perintah dan kebijakan dari Bapak Presiden saat Rapim TNI-Polri yang tentunya harus kita jabarkan," ujar Sigit. 

Dalam Rakernis tersebut, dikatakan Sigit, jajaran Brimob Polri diantaranya akan membahas kesiapan dalam menghadapi agenda nasional maupun internasional yang berlangsung di Indonesia.

"Harapan kita Rakernis Brimob kali ini bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan Brimob dalam menghadapi tantangan tugas kedepan. Khususnya menghadapi agenda kegiatan baik nasional maupun internasional maupun kegiatan politik di tahun 2023 menjelang masuk pada kegiatan tahun 2024," ucap Sigit.


Dari agenda nasional, menurut Sigit, Korbrimob Polri akan menyiapkan strategi kesiapan pengamanan pada seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. 

Pada tahun politik tersebut, Sigit menekankan, personel Brimob harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan matang dalam menghadapi segala bentuk potensi maupun ancaman yang sewaktu-waktu bisa terjadi. 

"Sebagai pasukan yang mendapatkan tugas menghadapi potensi eskalasi yang memiliki ancaman kadar tinggi, sehingga mau tidak mau semua itu harus kita siapkan. Sehingga tahapan Pemilu bisa berjalan dengan baik, dan dari sisi stabilitas kamtibmas bisa kita jaga sebaik-baiknya. Dan ini diperlukan kesiapan khusus dan rekan-rekan Brimob untuk persiapkan ini dengan sebaik-baiknya," papar mantan Kabareskrim Polri itu. 

Selain itu, Sigit juga menegaskan, personel Brimob harus mempersiapkan diri dengan baik guna mengamankan event  internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia. Diantaranya adalah, Piala Dunia U-20 hingga ASEAN Summit 2023. 

"Kita juga akan menghadapi event-event besar yang bersifat internasional, pengamanan U-20 Piala Dunia, kita juga tentunya harus mempersiapkan pengamanan dengan baik. ASEAN Summit juga harus kita laksanakan pengamanan dengan baik, dengan berkaca pengamanan pada saat kita melaksanakan pengamanan KTT G-20," tutup eks Kapolda Banten ini. 



Tak hanya itu, Sigit menyatakan, Brimob Polri juga akan dibutuhkan perannya dalam melakukan pengamanan menjelang Bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2023. 

Menurut Sigit, hal itu harus disiapkan pengamanannya demi menciptakan serta mewujudkan kegiatan beribadah yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

"Dan juga sebentar lagi kita masuk ke hari-hari besar agama. Sehingga tentunya disamping ada kebiasaan masyarakat melaksanakan mudik yang harus kita jaga dan kawal. Namun disisi lain, terkait potensi terjadinya gangguan kamtibmas dimana peran Brimob harus ada juga, tentunya kita persiapkan dengan baik," kata Sigit.

Denny P