Showing posts with label NASIONAL. Show all posts
Showing posts with label NASIONAL. Show all posts

Deklarasi Ganjar 24, KGP Dorong Ganjar Pranowo Menuju RI 1



Kesatria Ganjar Pranowo (KGP) adakan deklarasi guna dorong Ganjar Pranowo untuk maju menjadi Presiden di tahun 2024
.

Deklarasi tersebut, diadakan di Pendopo 45 Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Romo Utawi, selaku pembina acara tersebut, mengatakan bahwa deklarasi Ganjar 24.

Hal ini adalah sebuah pendukungan penuh terhadap Ganjar Pranowo untuk menjadi sosok Presiden di tahun 2024 nanti, yang dimana setelah masa bakti Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia itu telah usai.







“Setelah Jokowi itu telah usai menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, kami ingin Ganjar Pranowo sebagai gantinya. Meneruskan kinerja serta konsep-konsep dari Jokowi seperti sebelumnya. Karena, hanya sosok Ganjar inilah yang memiliki kecocok-samaan seperti Jokowi itu dalam bekerja serta lain sebagainya”, jelas Romo Utawi pada Senin, (19/03/2023).

Romo Utawi juga mengungkapkan bahwa, di Negara Republik Indonesia memiliki sebuah Pancasila, yang dimana nilai-nilai dan makna di dalam Pancasila tersebut banyak sekali mengandung arti. 

Maka dari itulah, Romo Utawi ingin cari sosok pemimpin yang harus tau nilai-nilai norma maupun arti dan makna yang ada di dalam Pancasila tersebut.

Ia juga menginginkan seorang sosok pengganti pemimpin untuk kedepannya nanti, yang sama seperti Jokowi ini.

“Saya rasa Ganjar Pranowo ini memang betul-betul memiliki kesamaan dengan Jokowi. Dari mulai peduli dengan rakyatnya, bukti akan kerja nyatanya dan lain sebagainya”, ujar Romo Utawi.

Seperti yang diketahui, di era Kepresidenan Joko Widodo yang telah memimpin hampir 10 tahun ini, ia dapat membuktikan sebuah hasil kerja nyatanya. Mulai dari pembangunan infrastruktur, dapat melakukan penumbuhan ekonomi dan lain sebagainya.

Maka dari itu, Romo Utawi menyampaikan, akan teramat sangat disayangkan bila mana tidak diteruskan yang sudah pernah dilakukan dan dikerjakan oleh Jokowi itu.

“Makannya saya pernah bilang kepada Ganjar Pranowo, "Pak Ganjar, tagarnya saat ini adalah, Indonesia Kuat. Apa yang telah dibangun Pak Jokowi ini, Pak Ganjar hanya tinggal meneruskan dan membangun Indonesia menjadi Negara yang unggul". Karena, kita sudah mempunyai modal sumber daya alam yang melimpah, dan Jokowi itu sudah memberikan dasar-dasar hal tersebut”, ungkap Romo Utawi.

Tidak lepas dari hal tersebut, Romo Utami pun berpendapat, sangat setuju atas dipindahkannya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

“Saya sangat setuju atas dipindahkannya IKN. Untuk apa? Untuk dalam rangka pemerataan. Sebab, kebijakan Presiden sebagai pemimpin harus mementingkan kepada rakyatnya agar rakyat menjadi lebih baik, sejahtera, maju, dan makmur”, kata Romo Utawi

Yang terakhir, Romo Utawi besar harapannya adalah, dengan adanya deklarasi-deklarasi ini, yang mendorong serta mensuport dan mendukung selalu secara penuh kepada Ganjar Pranowo ini, semoga Ganjar Pranowo dapat menjadi sosok pemimpin yang terpilih di tahun 2024 yang akan datang nanti sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Saya harap, semoga di tahun 2024 yang akan datang nanti, Ganjar Pranowo menjadi pemimpin di negara ini. Seandainya, jika diluar konteks hal itu, saya juga berharap, kita sebagai satu bangsa dan negara tidak mudah dapat terpecah belah, tetap fokus kepada satu tujuan, yaitu membangun negara ini agar lebih maju”, tutupnya.


(Akbar).

Veronica Pudjiastuti: Saya Kecewa Besar Kepada RSUD Depok



Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok  merupakan pelayanan umum untuk masyarakat, (18/3/2023).

Lain halnya orang tua Veronica Pudjiastuti yang berusia 105 tahun sebut saja x seorang nenek dirawat di RSUD Depok. 

Pada 3 minggu yang lalu persisnya hari kamis dirawat, Veronica memendamkan kekecewanya sangat mendalam, terhadap orang tuanya', yang terbaring dirumah Sakit Depok. 

Bermula orang tua  saya (Veronica)  masuk di RSUD Depok di dampingi seorang anak dan cucu-cucunya sekitar tanggal 2 maret 2023.

Veronica Pudjiastuti dan Juga ketum RGP RI. 1 2024 menceritakan pada awak media. Dalam keadaan melemah orang tua saya,  saya bawa ke RSUD Depok. 

Saya dan bersama anak-anak saya mengantarkan neneknya. Didalam tindakan itu orang tua saya masuk di ruang ICU dalam keadaan kondisi melemah.

Didalam ruang ICU sore hari orang tua saya dipindahkan dilantai 4 dan kami beserta anak-anak sepakat tidak menunggu dan tidak diperkenankan melihat keadaan orang tua saya dirawat.  Papar Veronica. 

Dalam hal ini kami dan anak-anak sepakat, dan mengikuti peraturan dari Rumah Sakit. 

Tetapi apa yang terjadi, orang tua kami dipindahkan dilantai 7 tanpa sepengetahuan kami, dan itu telah berjalan beberapa hari. 

Hal ini kami tau nya ketika, kami berpapasan dengan petugas Satpam, sambil membawa sesuatu petugas itu,  kami tanya buat siapa tu Pak? Pak Satpam bilang ini untuk seorang  Ibu-ibu tua yang sedang dirawat tanpa keluarganya.,.dilantai 7 jawab Satpam. 

Kamipun bertanya siapa yang dimaksud Ibu Ibu tua tersebut,  coba saja Ibu kesana,..ke lantai 7 jawab Satpam. Kutip Veronica.

Lalu kami dan anak-anak kami kelantai 7 melihat kebenarannya. Apa yang terjadi benar apa adanya,.. Apa yang dimaksud, oleh Satpam tadi,  ternyata ini Ibu kami. 

Kami marah dan kesal, tindakan RSUD Depok sangat tidak manusiawi. Direktur RSUD Depok kami tanya,.. Dimana letak seorang profesional seorang Dokter dan pihak Rumah Sakit. 

Orang tua kami dibiarkan koma, dan seperti ini, tanpa pengawasan dari keluarga. Dengan enteng manajemen RSUD Depok itu mis komunikasi saja Ibu,kata manajemen RSUD depok, termasuk pimpinannya mengatakan hal yang sama,tegas Veronica. 

Pihak RSUD Depok harus meminta maaf melalu publik, bila tidak akan kami laporkan hal ini ke pihak terkait., tutup Veronica Pudjiastuti. 

Sumber: Veronica Pudjiastuti KETUM RGPRI. 1 2024.









Hari Gizi Nasional ke-63 Programkan Percepatan Penurunan Stunting



Dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional ke - 63 Tahun 2023 dan mendukung program percepatan penurunan stunting, (15/3/2023).

Maka Indonesia HealthCare Forum (IndoHCF) bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden RI (KSP), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dan Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO) dengan didukung oleh idsMED mengadakan Expert Meeting III Percepatan Penurunan Stunting,

Prevalensi Stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif, meningkat pada periode 2010-2013, kemudian menurun pada periode 2014-2018







Dalam laporan SSGBI tahun 2019 prevalensi stunting kembali menurun pada angka 27,7 % (Kementerian Kesehatan, 2020).Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 menunjukkan penurunan prevalensi3.3% menjadi 24.4% dan turun menjadi 21,6 % (SSGI, 2022),

Hal ini menunjukkan adanya keberhasilan program intervensi stunting baik intervensi sensitif dan spesifik; namun demikian masih perlu upaya yang lebih keras menuju target 14% pada tahun 2024.

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting
merupakan landasan hukum kerja bagi kementerian dan lembaga serta pihak-pihak yang terkait dalam upaya penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.

Percepatan penurunan stunting mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.

Dalam upaya melaksanakan strategi nasional percepatan penurunan stunting, Pemerintah telah menunjuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menyusun rencana aksi nasional 2021 - 2024

Melalui pendekatan keluarga berisiko stunting berkoordinasi dengan pimpinan kementerian/lembaga terkait pengaturan tanggung jawab dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Dalam rangka memberikan dukungan kebijakan pemerintah untuk memberikan asupan kebijakan tentang Rencana Aksi penurunan STUNTING kepada stakeholder kesehatan dan sektor terkait lainnya Indonesia Health Care Forum (INDOHCF) bekerja sama dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO) dengan didukung oleh idsMED mengadakan Expert Meeting III tentang Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator PMK, BKKBN, World Bank (WB) dan Asian Development Bank (ADB) yang dibuka oleh Menteri Kesehatan.

Policy brief strategy percepatan penurunan stunting di kabupaten/kota, disusun secara kolaboratif oleh pakar/ahli serta bekerja sama dengan pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, masyarakat sipil dan pemangku kepentingan terkait. Policy Brief ini diproyeksikan akan berisi strategi dan rekomendasi, diantaranya:

1. Penguatan konvergensi di tingkat kabupaten / kota, tingkat desa dan tingkat keluaga dengan penguatan pelaksanaan pendampingan 8 aksi konvergensi dan pendampingan keluarga; yang terus dipantau serta pembentukan tim di tingkat kabupaten kota sampai desa;

2. Penguatan kerangka kelembagaan dengan melalui penajaman strategi implementasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 dengan pembentukan tim percepatan penurunan di semua level pemerintah untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program percepatan penurunan stunting melalui pendekatan keluarga beresiko stunting;

3. Penguatan kerangka melibatkan seluruh potensi stakeholder, organisasi masyarakat, dunia usaha, paka/ahli, perguruan tinggi, organisasi profesi secara terintegrasi melalui koordinasi dan konsolidasi program mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten / kota hingga tingkat desa melalui pendekatan dan pendampingan keluarga untuk memastikan intervensi sampai ke kelompok sasaran

4. Penguatan kerangka pendanaan dengan memberikan panduan umum tentang sumber-sumber pendanaan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui penguatan penganggaran APBD, anggaran desa serta sumber pendanaan lain;

5. Penguatan upaya preventif dan promotif Primary Health Care dengan cara:

a. Pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan di Puskesmas sesuai standar akreditasi (Permenkes No.43 tahun 2019) termasuk Tenaga Pelaksana Gizi (TPG);

b. Pemenuhan kebutuhan USG di semua Puskemas dan alat antropometri standar di semua posyandu pada tahun 2023;

c. Memastikan TPG dan puskesmas melakukan stimulasi deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) secara rutin (3 bulan sekali untuk anak usia di bawah 2 tahun dan 6 bulan sekali untuk anak usia 2-5 tahun);

d. Memastikan semua Puskesmas mempunyai pengetahuan tata cara ukur tumbuh kembang dan keterampilan untuk pemeriksaan USG utamanya bagi ibu hamil pada triwulan I sesuai PMK terbaru tentang 6 kali pemeriksaan kehamilan.

6. Penguatan kapasitas petugas kesehatan dari tingkat kabupaten sampai Puskesmas dan kader di desa terutama dalam mengawal aktifitas pemantauan tumbuh kembang balita di posyandu termasuk didalam sarana pengukuran anthropometri.

7. Penguatan kerangka pemantauan dan evaluasi dengan mengembangkan system pemantauan dan evaluasi secara komprehensif dan terpadu untuk memastikan program dilaksanakan dalam rangka pencapaian target yang ditetapkan.

(***Saidi***)

Arahan Kapolri di Acara Rakernas Korlantas: Sukseskan Pengamanan Ajang Asean

 


Bandung,  Trankonmasi.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 14 Maret 2023. 

Dalam kegiatan tersebut, Sigit memberikan beberapa penekanan pengarahan kepada jajaran Korlantas Polri untuk melakukan persiapan dengan matang terkait dengan mengamankan seluruh agenda nasional maupun internasional di Indonesia. 


"Dimana di dalam kegiatan Rakernis kali ini tentunya pertama sesuai agenda Pemerintah bahwa tahun ini ada agenda nasional dan juga agenda internasional yang mau tidak mau itu menjadi tugas dari kepolisian khususnya jajaran lalu lintas untuk mempersiapkan dengan baik," kata Sigit. 

Sigit menekankan, Korlantas Polri harus maksimal dalam memberikan pengamanan event internasional yang berlangsung di Indonesia salah satunya adalah ASEAN Summit. Mengingat, kesuksesan kegiatan itu akan mengharumkan nama baik Indonesia di mata dunia. 

"Saya minta tadi jajaran Korlantas untuk mempersiapkan dengan baik. Sehingga pengalaman pada saat kita melaksanakan pengawalan dan pengamanan pada saat KTT G-20 bisa menjadi  success story yang bisa dilanjutkan dengan melakukan evaluasi-evaluasi agar bisa lebih baik," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk sejak dini menyiapkan strategi pengamanan dan penjagaan yang baik terkait pelaksanaan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang. 



Apalagi, kata Sigit, berdasarkan pernyataan dari Kemenhub, bahwa jumlah pemudik pada tahun 2023 akan lebih besar dibandingkan 2022. Di tahun ini, diperkirakan sebanyak 123 juta masyarakat akan bepergian mudik. 

"Jadi artinya tentu kita bisa bayangkan bagaimana kalau rekayasa lalu lintas yang kita persiapkan ke depan tidak kita laksanakan secara maksimal. Pengalaman kemarin, mudik di 2022 yang tadinya kita perkirakan bahwa akan terjadi kemacetan luar biasa. Alhamdulilah bisa kita atasi," ucap Sigit. 

Untuk memastikan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman dan lancar, Sigit mengungkapkan bahwa, jajaran Polri telah melakukan koordinasi lebih awal dengan stakeholder terkait dan melakukan peninjauan beberapa jalur utama yang digunakan saat mudik. 

"Kemudian melakukan rapat koordinasi terkait rekayasa yang harus kita siapkan. Intinya baik pemudik menggunakan jalur tol maupun arteri semuanya tentu harus merasakan pelayanan yg maksimal khususnya dari jajaran kepolisian. Tentunya juga kita anjurkan pilihan-pilihan moda transportasi yang lain, yang tentunya juga nyaman buat masyarakat seperti kereta api dan sebagainya," papar Sigit. 

Disisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diantaranya diharapkan untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia. 

Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, Sigit menyebut, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas. 

"Kita proses dan kemudian kita harapkan memiliki efek deteren. Dan ini harapan kita tentunya dengan penegakan hukum yang kita lakukan, keselamatan masyarakat pengguna jalan kita akan semakin baik, jumlah laka lantas akan makin berkurang dan yang paling penting kepatuhan," tutur Sigit. 

Terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan, dalam Rakernis tersebut, Sigit juga melaunching Aplikasi Signal terkait dengan perpanjangan STNK. Diluncurkannya layanan online itu, Sigit menyebut kedepannya, akan dikembangkan juga untuk mengarah ke STNK elektronik. 

Selain Signal, Sigit meresmikan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).  

"Sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau ada pertanyaan disitu dijelaskan panduan-panduannya. Bagi kita yang paling penting adalah bagaimana kemudian masyarakat memahami terkait aturan pada saat berlalu lintas," jelas Sigit. 

Dengan diberikannya panduan tersebut, menurut Sigit, masyarakat akan lebih memahami bagaimana berlalu lintas yang baik. Dengan begitu diharapkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas kedepannya dapat ditekan. 

"Sehingga harapan kita di tahun 2023, kualitas pelayanan publik disisi jajaran Korlantas akan semakin baik. Terkait tugas-tugas kita menghadapi agenda nasional yang ada khususnya mudik, jajaran Korlantas siap untuk memberikan pelayanan terbaik. Sehingga masyarakat yang akan mudik bisa rasakan mudik aman, nyaman dan selamat," kata Sigit. 

Disisi lain, Sigit menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri terkait dengan proses pengawalan di jalanan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sehingga viral di media sosial (medsos). 

"Terkait dengan pengawalan saya kira sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan namun disisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak protes, ini saya tampilkan hal-hal viral dan harus menjadi perhatian kita," ujar Sigit. 

Sigit menjelaskan, rasa keadilan publik harus tetap diutamakan. Sebab itu, Sigit menegaskan, dalam memberikan pengawalan dijalanan harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku apabila tidak dalam keadaan yang mendesak. 

"Jadi yang begini rekan-rekan lebih selektif dan apabila tidak terlalu mendesak ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau jalan. Jadi kita kawal untuk ketertiban rombongan bukan memberikan prioritas boleh melanggar kecuali pengawalan yang harus diprioritaskan seperti mobil ambulans harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada didalamnya," tegas Sigit. 

"Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib. Sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga masyarakat keberatan dan protes karena hal-hal ini dirasa sangat mengganggu di masyarakat. Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami apalagi situasi macet sehingga pengguna jalan merasakan ada norma yang kita jaga," tambah Sigit. 

Kemudian, Sigit mengingatkan soal penggunaan sirine strobo yang terkadang juga menjadi hal dikeluhkan oleh masyarakat terutama ketika arus lalu lintas sedang mengalami kepadatan. 

"Penggunaan sirine strobo ini tentunya tolong kita juga melihat sensitifitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya suara juga jadi masalah. Jadi sirine yang terlalu melengking dan model suara bising itu mengganggu," tutup Sigit.

Denny P

Sidang Kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa Roy Suryo Kembali Digelar, Ketum Organisasi Dharmapala Nusantara Angkat Bicara



Jakarta,- trankonmasi.com

Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Roy Suryo (RS) kembali digelar, dengan berita acara pembuktian dan menghadirkan saksi - saksi dari tim Bidang Analis Cyber Krimsus Polda Metro Jaya (PMJ) Brigda Arief dan Danang juga dari Ketua Umum Organisasi Dharmapala Nusantara Kevin Wu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ( PN ) Jakbar. Senin (21/11/22).  

Kesaksian dari dua orang Tim Analis Cyber Krimsus Polda Metro Jaya, yaitu Brigda Arief dan Danang sempat diragukan oleh tim kuasa hukum terdakwa ( RS ). Akan tetapi Arief mengatakan, "kami datang di PN Jakarta Barat atas perintah pimpinan kami", kami juga diperintahkan pimpinan kami sebagai tim analis Cyber Krimsus Polda Metro Jaya untuk membantu terangnya salahsatu kasus akun media sosial (Medsos ) dengan postingan - postingan dengan unsur - unsur yang berbau melecehkan semua agama (SARA). Jadi ketika tim kuasa hukum (RS) meragukan kesaksian dari kami itu hak mereka, intinya kami memberikan kesaksian apa yang kami peroleh dari hasil penyidikan kami sebagai analis."Jelas Arief kepada para awak media. 

Pada akhirnya kesaksian tim Analis Syber Krimsus Polda Metro Jaya yang sempat diragukan oleh tim kuasa hukum terdakwa dengan mempertanyakan surat tugas, dan ketika dua orang saksi analis PMJ memberikan keterangan, tim kuasa hukum (RS) sangat bersyukur dengan kesaksian tim Analis Cyber Krimsus (PMJ ), karena mereka diperintah atasannya untuk mencari tiga (3) akun yang selama ini tidak pernah dimunculkan dipersidangan. "Jadi sekarang sudah terbukti bahwa postingan klien kami terbukti ada yang meng-upload. Intinya persidangan kali ini dengan kehadiran saksi - saksi dari Tim Analis Cyber Krimsus PMJ menguntungkan bagi klien kami "tutur Abdullah Katiri selaku tim kuasa hukum (RS). 

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jakarta Barat Tri.A.Mukti menjelaskan, tim kuasa hukum terdakwa di sidang ini mempermasalahkan untuk 3 akun lainnya yang masih dalam proses di pihak penyidik, menurut kami itu urusan pihak (RS), akan tetapi yang kami sesalkan, untuk perkara yang dilaporkan pihak Roy Suryo itu urusan mereka,yang jelas bukan untuk menjadi konsumsi publik dipersidangan ini, kan berbeda perkara. Sebagai warga negara yang baik dia harusnya mencari tau dong laporan dia sudah sejauh mana, akan tetapi ini malah diperdebatkan di persidangan ini. RS ini kan seorang Ahli Telematika, harusnya kan beliau lebih mengetahui dari awal bahwa gambar yang diunggah itu sudah terjadi reproduksi atau telah berubah dari semestinya itu malah terjadi." jelas Tri.A.Mukti 

Di kesempatan yang berbeda Kevin Wu selaku Ketua Umum Dharmapala Nusantara mengungkapkan, menurut saya persidangan kali ini banyak menggali tentang motivasi Organisasi Dharmapala Nusantara, dengan pertanyaan tim kuasa hukum yang berputar-putar dan berulang-ulang. Alasan mengapa kami melakukan penuntutan, yang menjadi pelapor pertama kasus ini kan ditolak, terus ada inisiatif pribadi Pak Kurniawan Santoso dan didampingi tim kuasa hukumnya untuk pelaporan berikutnya di Polda Metro Jaya. Laporan pak Kurniawan diterima oleh pihak Polda Metro Jaya, sebenarnya kan ini dua hal yang berbeda dalam undang - undang ITE, tidak hanya peng - upload , pembuat, tapi juga yang menyebar luaskan juga kena UU ITE. 

 "Nah saya melihat bahwa, ketika pembuat itu sudah dilaporkan, untuk konsentrasi kami hanya kepada siapa yang menyebarluaskan, karena dampaknya menjadi sebuah keonaran, itu adalah efek penyebarluasan. Kalau saja si pembuat tidak menyebarluaskan, tidak akan ada dampak yang seperti hari ini yang kita lihat, dan dijagat Media sosial ( Medsos) itu bisa viral berhari - hari, sampai trending topik , dan yang kami umat Buddha ketahui adalah unggahan terdakwa “ Ungkap Kevin. 



"Kevin Wu berharap, kita juga tidak bisa memainkan hukum dan tidak ingin bermain - main dengan hukum, bahwa ketika kita sudah melaporkan dan sudah ada proses hukum yang bergulir ya sudah kita ikutin saja prosesnya. Bukan hari ini kami laporkan besok kami cabut laporan, kita harus menghargai juga aparat hukum yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini." jelas Kevin. 

"Sekali lagi kami tegaskan kami melaporkan beliau (RS) bukan semata - mata ada sifat dendam atau sifat benci, akan tetapi kami ingin memberikan pendidikan publik kepada masyarakat Indonesia agar tidak bermain -main dengan SARA, ini cara kami untuk tidak ada lagi agama di negara kita dinistakan, saya berharap juga kepada semua orang yang menggunakan media sosial tau, bahwa ketika kita salah meng-apload sesuatu yang berkaitan dengan SARA berpotensi berurusannya dengan hukum." tutupnya. 

 Reporter: Johan Sopaheluwakan/Djuli Asnawi

PDUI Desak 7 Poin Petisi untuk Pemerintah dalam Kongres Nasional IV 2022

Ketua Umum Pengurus Pusat PDUI dr. Abraham Andi Padlan Patarai, M.Kes. menyikapi beberapa kondisi dan perkembangan yang carut marut terkait regulasi dan kebijakan bidang kedokteran - www.lpktrankonmasi.com


Lpktrankonmasi.com - Jakarta - Kongres Nasional (KONAS) IV Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) resmi dibuka di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Sabtu 12 November 2022.

Ketua Umum Pengurus Pusat PDUI dr. Abraham Andi Padlan Patarai, M.Kes. menyikapi beberapa kondisi dan perkembangan yang carut marut terkait regulasi dan kebijakan bidang kedokteran. 

Oleh sebabnya, dalam KONAS IV PDUI ini, maka PDUI menuntut tujuh poin petisi terhadap pemerintah. 

Pertama, ujar dr Abraham, PDUI menolak tegas Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Bidang Kesehatan.

"Kedua, mendesak agar RUU Ombinus Law Kesehatan dikeluarkan dari Program Legulasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujarnya.

Ketiga, mendesak Presiden segera menindaklajuti keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta agar segera mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55/M/2020 tentang pengangkatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

Keempat, mendesak Pemerintah agar membatalkan prodi Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (SpKKLP) yang proses pembentukannya cacat hukum.

"Dan berpotensi menimbulkan kekacauan pelajaran kesehatan di peringkat-peringkat," ucapnya.

Kelima, mendesak Pemerintah untuk memproduksi obat esensial dalam negeri dan memperketat pengawasan obat untuk pemenuhan hak kesehatan rakyat yang berkeadilan.

Keenam, mendorong pemerintah untuk membuat program penempatan dan pemerataan tenaga kesehatan dokter dengan apresiasi yang sepadan. 

"Dengan keahlian jenjang karier yang jelas dan jaminan keamanan serta perlindungan hukum dari pemerintah," kata dr. Abraham.

Ketujuh, melibatkan secara maksimal dokter umum dalam program kesehatan nasional. 

"Seperti percepatan penangan stunting, penurunan angka kematian ibu atau kematian bayi, eliminasi penyakit TB atau TBC dan malaria serta HIV AIDS, juga penyakit yang tidak menular," tukasnya. (Johan Sopaheluwakan).

 Kontributor : Ams
 Editor   : Hda TR 

Jateng Gayeng 22 Pariwisata Jawa Tengah

 


SEMARANG|LPKTRANKONMASI.COM

Gerak cepat dan kreativitas kebaya modifikasi  Sebagai satu upaya untuk mensukseskan Jateng Gayeng dan pariwisata di Jawa Tengah, Yayasan Argadia Citra Indonesia (ACI) menggelar Pemilihan Putri kebaya modifikasi Jawa Tengah ke XX di Hotel Arus , Jalan  Dr wahidin no116 Jatingaleh  Kota Semarang, Minggu (23/10/2022).


Menurut Hesty Budiharjono, Ketua Yayasan ACI, berharap diselenggarakannya Pemilihan Putri kebaya Modifikasi ke XX Jawa Tengah ini adalah untuk melestarikan nilai-nilai luhur dan menekankan sofskill dalam kebaya modifikasi yang mencerminkan budaya bangsa. Yang mengedepankan  pemakaian produk dalam negeri dengan menampilkan busana tradisional dalam negeri, selain itu dengan kondisi sekarang ini upaya menekan produk-produk lokal. anak-anak kita cerdas-cerdas dan hebat tujuan pemilihan putri  Kebaya Modifikasi ini sangat penting di karenakan tantangan di era digitalisasi  dan disrupsi  bagi pengetahuan budaya tradisional untuk miningkatkan literasi budaya pariwisata di Jawa Tengah. 


“Kami mengucapkan banyak terimakasih, kepada semua pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, yang telah membantu kami dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Putri Kebaya Modifikasi ke. XX Jawa Tengah” ucap Bunda Hesty, sapaan akrab Ketua Yayasan ACI dalam menyampaikan sambutannya.


Sambutan Gubenur Prov.Jateng yang diwakili oleh ibu Dra. Harlina Chrismaryanto,MM Kabid Pengembangan SDM.Parekraf Disporapar Prov. Jateng acara yang luar ini diharapkan dapat mengedepankan  nilai-nilai estetis yang variatif dan pakaian kebaya yang sudah termodikasi untuk layak dipakai dengan cara elegan yang pantas update dari masa ke masa  siap untuk di promosikan dan pantas untuk menjadi pemenang  bisa menjadi contoh yang baik dalam tatacara busana yang santun ramah dan bersahabat. 

Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Yayasan Argadia Citra Indonesia karena telah berhasil menyelenggarakan Pemilihan Putri Kebaya modifikasi   Jawa Tengah ke XVII secara mandiri tanpa anggaran dari Pemerintah.


“Kami dari Disporapar Provinsi Jateng sangat mendukung dan mengapresiasi sekali penyelenggaraan Pemilihan Putri Kebaya Modifikasi ke.XX Jawa Tengah ini. Sebab sangat membantu pemerintah dalam program percepatan bangkitkan pariwisata di Jawa Tengah.


“Harapannya ya agar bisa lebih meriah lagi, penyelenggaraan seperti ini syukur-syukur bisa diselenggarakan di tempat-tempat daya tarik wisata, sebagai bentuk promosi pariwisata yang ditempati,”.ungkap 

Harlina Chrismaryanto,MM Kabid Pengembangan SDM.


Selain itu ketua prakebaya DPD Jateng  Emang berharap ivent  ini secara umum ingin mengajak perempuan seluruh Indonesia khususnya Semarang, Jawa Tengah ini untuk ikut melestarikan budaya terutama budaya dalam berkebaya yang merupakan warisan dari nenek moyang Indonesia tercinta yang dengan warisan harta Kita sedang sedang galakkan untuk ikut mendukung kebaya goes to UNESCO untuk anak-anak yang ikut harapan kami untuk adik-adik yang ikut itu kita sebut sebagai kaum milenial ya untuk kaum milenial Semoga bisa ikut menjaga melestarikan mempertahankan nguri-uri budaya terutama dalam berkebaya sebagai besarnya warisan nenek moyang kita tercinta termasuk tata krama etika ya betul sikap dan sifat bisa berlanjut sampai tingkat kota dan kab. Kita harus bisa dan mencari bakat yang dari kab/kota yang belum kita  ungkapnya.


Pemenang Juara Umum Pemilihan Putri Kebaya Modifikasi ke XX tahun 2022.kategori anak-anak Juara umum  dijuari oleh. Evelin Oviena Chand Indreawari kelas.3 SD Islam alfalah Supriyadi Semarang dari Kel. Roja Umami sedangkan Juara I oleh. Kyla Putri Herindianti

Kelas VI a SD Kalicari 01 dari

Kel Ponirin dan ibu Dwi Heriyati. sedangkan  Juara kategori  Remaja favorit katagori Remaja oleh Juara umum kategori dewasa Bella Moza 21 th Lulus Udinus sastra Inggris dari keluarga Mulyono Sugiharto dan Listyowati  Juara I favorit tingkat Remaja oleh.Juara 1 Lilyana

Semester 3 Unnes Prodi pendidikan tata kecantikan. Dari keluarga Paijo SPD Dan Suprihatiningsih. Demikian  perolehan juara umum dan juara 1 favorit tingkat

Remaja oleh.Juara 1 Lilyana

Semester 3 Unnes Prodi pendidikan tata kecantikan. Dari keluarga Paijo SPD Dan Suprihatiningsih. Demikian  perolehan juara umum dan juara 1 favorit tingkat anak-anak dan remaja tingkat  Jawa Tengah di Hotel Arus Semarang, Minggu malam (23/10/2022).


Dalam pelaksanaan Pemilihan Putri Kebaya Madifikasi tingkat  Jawa Tengah ke. XX ini, menurut Riny Sely  dan Erna Setyowati  perwakilan dari akademis dari Undip dan Unnes ada tatacara penilaian dalam dewan juri yang paling dominan atau memiliki nilai tertinggi adalah di penilaian cut wolking, baju dan rias dan makeup tentu sebagai penilaian penentu. Selain itu, lanjutnya, peserta yang berjumlah 40 terdiri dari 20 kategori anak-anak dan 20 kategori dewasa tersebut dapat menjadi ukuran untuk kegiatan berikutnya di bulan Februari 2023 nanti ungkapnya.


JJ Yudi.

Sambut HUT TNI Ke-77 Danyonarmed 11 Kostrad Pimpin Ziarah ke TMP Giri Dharmoloyo



 Magelang - Dalam rangka menyambut HUT TNI yang ke 77 tahun yang jatuh pada tanggal 05 Oktober 2022, berbagai kegiatan positif terus dilaksanakan oleh seluruh Satuan, Termasuk Satuan Yonarmed 11/76 Trk/GG/2/2 Kostrad melaksanakan kegiatan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo, Kota Magelang. Selasa (04/10/2022).


Ziarah tersebut dipimpin oleh Danyonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana  Ranting 3 Yonarmed 11 Cabang XXIII Koorcab Divif 2 PG Kostrad, para Perwira beserta Anggota dan persit Yonarmed 11 Kostrad.

Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para Pahlawan, mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga dan yang terakhir penaburan bunga oleh Danyonarmed 11 kostrad diikuti seluruh prajurit dan persit.


Danyonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem mengatakan, "Ziarah ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa mengorbankan jiwa raganya, berjuang dan gugur demi kejayaan nusa dan bangsa".


"Di samping itu, dengan mengenang jasa-jasa para pahlawan, membuktikan bahwa generasi penerus senantiasa mengingat perjuangan mereka, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya", Tambah Danyon.

#JTran

Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya

 


JAKARTA -Trankonmasi.com

 Polri menyatakan langsung bergerak cepat mengerahkan tim DVI dari Polda Jawa Timur (Jatim) dan rumah sakit setempat untuk mempercepat proses identifikasi koban laga antara Arema Vs Persebaya. 


"Untuk saat ini tim DVI Dokkes Polri segara ke Malang untuk back up Tim DVI Polda Jatim dan RS setempat guna percepatan identifikasi korban," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (2/10/2022).


Adapun Tim DVI tersebut dipimpin langsung oleh Brigjen Nyoman. Dedi menuturkan, gerak cepat itu dilakukan oleh kepolisian untuk memberikan pertolongan medis kepada suporter yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. 


"Dan fokus untuk memberikan pertolongan medis kepada korban-korban yang saat ini dirawat di beberapa rumah sakit," ujar Dedi.


Diberitakan sebelumnya, pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 berakhir dengan tragedi. Suporter dan polisi menjadi korban kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu malam WIB 1 Oktober 2022.

Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

 


SUKABUMI - Trankonmasi.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara penutupan pendidikan dan pelatihan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-51, Resimen Satya Intar Adinata Pratapa, di Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 3 Oktober 2022.


Dalam amanatnya, Sigit menyampaikan pesan penting kepada 2.123 perwira Polri untuk menjadi agen penggerak reformasi kultural di internal Korps Bhayangkara. Hal itu untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 


"Oleh sebab itu, guna meningkatkan kepercayaan publik rekan-rekan harus menjadi agen penggerak reformasi kultural Polri. Saya memahami, bahwa untuk melakukan hal tersebut tidaklah mudah, namun harus kita lakukan demi kebaikan institusi Polri yang kita cintai," kata Sigit dalam amanatnya. 



Sigit menekankan bahwa, kepercayaan publik merupakan kunci utama dan harga mati untuk institusi Polri, dalam melaksanakan tugas pokoknya yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. 


Bahkan, Sigit juga mengutip pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, 'Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga'. 


"Apabila kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian yang dilakukan akan lebih efektif, karena mendapat dukungan penuh dari  masyarakat. Namun sebaliknya apabila kepercayaan publik rendah, maka apapun tindakan Polri akan selalu kurang di mata publik," ujar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit menegaskan, usai menjalani pendidikan nantinya para perwira Polri SIP akan menjalankan tanggung jawabnya yang lebih berat ketika menjalankan tugasnya di lapangan atau sosial masyarakat. 


Selain harus memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan dengan baik, kata Sigit, perwira Polri harus mampu menghadapi segala macam bentuk tantangan tantangan kedepan yang semakin kompleks.


Diantaranya adalah, terjadinya potensi krisis pangan dan energi akibat konflik Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan. Perkembangan zaman era digital atau Hyper Connectivity yang berpotensi memunculkan kejahatan jenis baru. Kemudian, pengamanan seluruh rangkaian Pemilu serentak tahun 2024, dimana harus mencegah terjadinya polarisasi, politik identitas, dan penyebaran hoaks yang mampu memecah belah bangsa. 


Kemudian, memastikan seluruh pengamanan event internasional yang diselenggarakan di Indonesia, seperti Presidensi G-20. Lalu, antisipasi pergerakan dari kelompok terorisme. Selanjutnya, transnational crime, antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada berbagai proyek strategis nasional, pembangunan IKN, sampai dengan bencana alam serta perubahan iklim.


Terkait dengan berbagai macam potensi tantangan yang dihadapi, Sigit memaparkan, dewasa ini, telah diterapkan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi dengan mengedepankan pendekatan predictive policing dan memanfaatkan teknologi informasi.


"Penerapan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi tentunya harus didukung oleh seluruh personel Polri. Khususnya rekan-rekan sekalian sebagai first line supervisor yang merupakan motor penggerak di lapangan," ucap eks Kabareskrim Polri itu. 


Sigit menuturkan, hal tersebut tentunya menjadi harga mati tujuan untuk meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurut Sigit, setiap personel harus optimis mampu merebut kembali tingkat kepercayaan publik yang tadinya sangat tinggi kepada Korps Bhayangkara. 


"Oleh sebab itu, setiap personel Polri harus melakukan evaluasi dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dimulai dari diri sendiri, sebagaimana peribahasa 'jangan buruk rupa cermin dibelah', karena perbaikan itu sejatinya harus berasal dari diri kita sendiri dan untuk kebaikan kita sendiri," tutur Sigit. 


Sigit mengingatkan, Polri merupakan merupakan pelayan publik. Sehingga, setiap personel Polri harus mengabdikan diri dengan seutuhnya kepada publik, sehingga kepercayaan publik dapat diraih. 


Terkait reformasi kultural, Sigit menyatakan terdapat dua pendekatan yang harus dilakukan, yakni, melalui pendekatan Rule Based Definition yaitu dengan seperangkat aturan dan koridor hukum dan yang kedua melalui pendekatan Value Based Definition, yaitu pembatasan berdasarkan nilai-nilai dan etika, termasuk Tri Brata maupun Catur Prasetya.


"Upaya reformasi kultural tentunya juga harus diiringi dengan pengembangan SDM Polri yang unggul. Untuk itu, rekan-rekan harus terus mengembangkan tiga kompetensi, baik kompetensi leadership, teknis maupun etika," ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Sigit menambahkan, setiap personel kepolisian juga harus menerapkan konsep kepemimpinan melayani sebagaimana teori Servant Leadership dengan menjadi teladan dan menempatkan anggota serta masyarakat sebagai prioritas utama.


Tak hanya itu, Sigit mengungkapkan, polisi harus melakukan pengawasan secara melekat dan memberikan motivasi kepada anggota untuk membiasakan diri untuk berbuat baik serta terjun langsung ke lapangan guna mendengar secara langsung keluhan dan aspirasi dari masyarakat luas. 


"Jika mendapatkan kritik dari masyarakat, jadikan sebagai bahan evaluasi. Ingatlah selalu tentang komitmen Polri untuk menjadi institusi yang tidak anti kritik dan modern. Fakta adanya kritik merupakan bukti nyata kecintaan masyarakat terhadap Polri agar menjadi lebih baik," tegas Sigit. 


Tak lupa, Sigit juga meminta kepada seluruh perwira Polri SIP untuk tidak melupakan serta menanamkan konsep growth mindset, yaitu pola pikir untuk selalu mengembangkan diri menjadi pribadi yang lebih baik. Sehingga memiliki tingkat resiliensi yang tinggi. 


"Apabila hal ini dilakukan, diharapkan setiap upaya pemolisian yang rekan-rekan lakukan dapat lebih adaptif guna mengatasi berbagai permasalahan di lapangan," kata Sigit.


Disisi lain, Sigit berpesan kepada seluruh aparat kepolisian untuk terus menempa diri agar menjadi talent-talent digital Polri. Dengan begitu, polisi selalu berada satu langkah di depan para pelaku kejahatan dan mampu mengimbangi perkembangan teknologi karena modern problem, require modern solution atau permasalahan modern, membutuhkan solusi yang modern. 



"Tentunya berbagai hal yang saya sampaikan ini harus senantiasa dipegang teguh, sehingga rekan-rekan dapat menjadi perwira Polri yang tangguh dan dapat merespon setiap tantangan tugas secara tepat, sebagaimana harapan masyarakat," ujar Sigit. 


Sebelum menutup amanatnya, Sigit kembali menegaskan soal pentingnya berpegang tegus terhadap nilai-nilai Satya Haprabu demi kemajuan bangsa. Selain itu, diharapkan juga setiap perwira Polri juga diharapkan untuk menjadi Satya Intar Adinata Pratapa, yaitu perwira Polri yang setia, pintar, unggul dan berwibawa sebagaimana arti dari nama resimen.


"Sehingga dapat mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045 yang kita cita-citakan bersama. Selamat bertugas, jadilah perwira Polri yang dekat dan dicintai masyarakat, sebagaimana transformasi menuju Polri yang Presisi," tutup Sigit.


D JPr

PT LIB Dinilai Jadi Pihak yang Paling Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

 


JAKARTA – Trankonmasi.com

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyampaikan belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan supporter Arema FC. Tragedi tersebut terjadi usai pertandingan di Liga 1 saat Arema FC menjamu Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) lalu.


“Kami dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kericuhan antara Arema FC dan Persebaya,” kata Direktur Eksekutif, Hari Purwanto dalam keterangan resminya yang diterima pewarta, Selasa (4/10).


Menurut hari, tragedi luar biasa dalam dunia sepak bola ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder. terutama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku penyelenggara Liga 1.


“Dari peristiwa persepakbolaan kita bahwa banyak stakeholder yang harus bertanggungjawab apalagi ratusan jiwa melayang hanya karena dukung mendukung klub kesayangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hari menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Irjen Nico Afinta untuk segera mengambil langkah cepat, menginvestigasi dan mengusut tuntas tragedi tewasnya supporter Aremania itu.


Selain itu, Hari memandang langkah hukum juga harus segera dilakukan, yakni dengan memeriksa PT LIB karena ketidak profesionalan dan menangkap Direktur PT LIB sebagai pihak yang bertanggungjawab atas jatuhnya korban jiwa.


“Semestinya pembenahan di seluruh bidang, seperti penentuan protap pengamanan dalam sebuah pertandingan, perbaikan sistem Liga, hingga pendidikan suporter bisa dilakukan jauh-jauh hari karena PT LIB sebagai penanggungjawab acara sudah memiliki pengalaman kenapa langkah antisipasi tidak dilakukan?,” tukasnya.


Sahsrusnya, PT LIB selaku penyelenggara dari Liga 1 sudah mempelajari karakteristik para suporter dari masing-masing klub sepak bola.


“Karena itu perlu juga diambil langkah hukum pengusut tuntas motif bisnis PT LIB yang tidak mengindahkan faktor keamanan dalam pertandingan. Bahkan info dilapangan pihak kepolisian sudah mengantisipasi kerawanan laga dengan mengajukan percepatan gelaran laga akan tetapi ditolak oleh PT LIB,” tuturnya.


Hari menegaskan, bahwa permasalahan kisruh suporter merupakan permasalahan teknis yang seharusnya bisa diantisipasi. Sehingga menurutnya, tragedi tewasnya ratusan suporter Arema FC menjadi tanggung PT LIB dan pengurus kedua klub yang berlaga, yakni Arema FC dan Persebaya.


“Tentunya kesimpulan permasalahan kisruh suporter di Stadion Kanjuruhan bisa diantisipasi karena masalah teknis dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara PT LIB dan pengurus Arema FC dan Persebaya,” pungkasnya.

D Jpr

Mau Jadi Wartawan Profesional, Wajib Ikut Sertifikasi Kompetensi Wartawan

Ketua LSP Pers Indonesia, Hance Mandagi (Kanan) Saat Memberikan Arahan Di Hadapan Peserta SKW di Bandungan, Semarang (Foto: Yudi Hendrilia)

Lpktrankonmasi.com, Semarang - Kegiatan Sertifikasi Kompetesi Wartawan (SKW) yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berjalan dengan dengan lancar. Kegiatan tersebut digelar selama dua hari di Hotel Kusuma Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (02/09/2022)

Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) tersebut, diikuti oleh sekitar 24 wartawan dari berbagai daerah dan juga berbagai media. 

SKW tersebut memberikan kesempatan kepada wartawan, untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Mulai dari jenjang Wartawan Muda, Kameramen, Wartawan Madya, dan juga Wartawan Utama. 

Sriyanto Ahmad, Ketua SPRI Jawa Tengah mengatakan, saya berharap setiap peserta Sertifikasi Kompetensi Wartawan, nanti setelah mendapatkan hasil kelulusan dari ujian ini. Bisa dipertanggung jawabkan  secara profesional.

"Kami selaku Ketua SPRI Jawa Tengah kebetulan SPRI menjadi tempat Uji kompetensi. Telah berupaya untuk menjadi barometer, para wartawan-wartawan yang akan menjadi wartawan profesional yang taat akan aturan Undang-Undang Pers yang berlaku," katanya.

Menurutnya, jangan sampai kita selaku wartawan yang ikut SKW tidak lulus. Jadi, harus lulus semua," tuturnya.

Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan Sertifikasi Kompetesi Wartawan ini. Rekanan jurnalis akan menjadi lebih baik. Apalagi kita sebagai garda terdepan untuk memajukan wartawan secara profesional," ucapnya.

Ketua LSP Pers Indonesia, Hance Mandagi menjelaskan melalui Jumpa Pers-nya saat kegiatan SKW di Hotel Kusuma, Bandungan, bahwa LSP Pers Indonesia bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atas nama BNSP. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia juga resmi mengeluarkan sertifikat berlogo burung garuda. Ada empat skema kompetensi yang disertifikasi, diantaranya ialah. Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Reporter, dan juga Wartawan Muda Kameramen.

"Ini merupakan sejarah baru bagi pers di Indonesia. Wartawan kini sudah bisa memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara Republik Indonesia," jelas Hance Mandagi saat Jumpa Pers di hotel Kusuma, Bandungan, Semarang.

Hence Mandagi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menuturkan, perjalanan panjang pengurusan lisensi LSP Pers Indonesia di BNSP cukup menyita waktu yang sangat lama, tenaga, dan juga kesabaran. Namun, akhirnya tuntas pasca terbitnya Sertifikat Kompetensi ini oleh BNSP," ujarnya.

Hance juga menambahkan, tekanan dari Dewan Pers (DP) terhadap Kementrian Kominfo agar mendapatkan pengakuan dari pemerintah terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Dewan Pers boleh saja dilakukan. Namun, seharusnya tidak menabrak norma hukum dan perundang-undangan," imbuh Hance Mandagi pria tampan berparas artis tersebut.

Terkahir salah satu assesor BNSP dan LSP Pers Indonesia, Vincent Suriadinata menegaskan, bahwa kedepan semua wartawan bisa melakukan SKW di daerah masing-masing. Untuk menunjukkan kompetensi sebagai wartawan yang profesional dan independen, selain itu harus  mematuhi kode etik sebagai jurnalis. Tolong jangan sampai dilanggar," tegasnya. (Yudi Hendrilia/Ries)

SPRI Apresiasi Putusan MK "Hak Regulator Kembali ke Organisasi Pers


Oleh : Edy Anwar Asfar

Sekretaris Jenderal DPP SPRI


Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyambut baik isi putusan MK tersebut. Karena sesungguhnya putusan MK untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 sudah memenuhi harapan Ketua Umum DPP SPRI selaku salah satu pemohon. 


Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP SPRI Edi Anwar Asfar melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat (2/9/2022) di Jakarta. Sekjen DPP SPRI Edi Anwar Asfar menegaskan, putusan MK terhadap uji materi UU Pers sudah mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers untuk menyusun dan menentukan sendiri (swa regulasi) peraturan-peraturan di bidang pers. 


Namun begitu, lanjut Edi, putusan MK tersebut juga menegaskan bahwa peraturan-peraturan pers tersebut harus difasilitasi oleh Dewan Pers agar masing-masing organisasi pers tidak membuat peraturan sendiri. “Kami DPP SPRI sangat menghormati pertimbangan hukum MK dan akan tunduk pada putusan tersebut,” tandas Edi, wartawan senior yang pernah mengalami kriminalisasi pers. 


Edi Anwar mengakui meski MK menolak permohonan, namun bagian pertimbangan putusan MK menegaskan bahwa Dewan Pers tidak boleh menentukan isi peraturan. “Kalau menentukan saja tidak boleh berarti tidak berwenang mengatur atau membuat aturan yang mengikat organisasi-organisasi pers,” tegasnya. 


Edi juga mengatakan, DPP SPRI saat ini sedang membuat legal opinion tentang isi putusan MK terhadap perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman di masyarakat terutama insan pers di seluruh Indonesia. 


Isi putusan MK pada bagian Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP menurut Edi, juga tidak dipertimbangkan MK. “Sehingga hal tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sertifikasi,” ujarnya. 


Dalam pertimbangan MK disebutkan : “Jikapun benar terdapat peraturan-peraturan pers yang pembentukannya dimonopoli oleh Dewan Pers untuk kepentingan Dewan Pers, atau disusun tidak tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers, sebagaimana didalilkan para pemohon, hal tersebut adalah persoalan implementasi norma dan bukan persoalan konstitusionalitas norma sehingga bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk menilainya.“ 


Kewenangan Dewan Pers melakukan sertifikasi wartawan, lanjut Edi, tidak dipertimbangkan Majelis MK. “Untuk itu kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia karena itu tidak dipersoalkan oleh MK. Dan kami berharap seluruh pihak menghormati hal tersebut,” imbuhnya.


Edi juga membeberkan, dalam siaran pers yang disebarkan Dewan Pers tentang pertimbangan MK terkait pelaksanaan UKW Dewan Pers sudah diputus pada tingkat PN adalah kurang lengkap. “Karena menurut MK persoalan uji kompetensi adalah persoalan konkret yang sudah diputus melalui putusan PN Jakarta Pusat dan juncto Putusan PT DKI Jakarta,” ungkapnya.


Jadi Edi menambahkan, memang benar Pengadilan Tinggi dalam pertimbangannya tidak menganggap UKW DP merupakan perbuatan melawan hukum. Namun dalam rilis pasca putusan MK, Dewan Pers sengaja menyembunyikan informasi tentang putusan di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sesungguhnya telah membatalkan Putusan di tingkat PN, meskipun pokok perkara tidak diterima. 


“Kami juga menghormati keberadaan Dewan Pers hanya satu atau single bar sebagaimana putusan MK. Namun perlu diingat bahwa oleh karena MK menegaskan Dewan Pers tidak boleh menentukan peraturan pers maka Peraturan Dewan Pers tentang Konstituen Dewan Pers menjadi tidak berlaku, termasuk peraturan lainnya yang dibuat sendiri,” terangnya. 


Oleh karena itu keberadaan 34 Organisasi Pers (termasuk SPRI) pembentuk Dewan Pers pasca UU Pers disahkan tahun 1999 harus diakui oleh Dewan Pers agar sejarah Dewan Pers tidak terputus. Keputusan bersama 34 organisasipers (minus 7 organisasi pers) memberi penguatan terhadap Dewan Pers pada tahun 2006 lalu, dan disertai dengan kesepakatan menerbitkan peraturan tentang Standar Organisasi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers harusnya dihormati. 


Sehingga, menurut Edi, Peraturan Dewan Pers tentang konstituen yang dibuat sendiri dan bukan oleh kesepakatan bersama 34 organisasi-organisasi pers adalah pelanggaran implementasi norma karena tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers.  


Dewan Pers harus menghormati putusan MK dan mengembalikan hak 27 organisasi pers yang dicabut secara sepihak mengenai hak memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, dan hak menyusun dan menentukan peraturan pers. “SPRI pun menghormati dan tunduk pada keputusan dan pertimbangan MK mengenai eksistensi Dewan Pers,” pungkasnya. 


Sebagai informasi, Permohonan Uji Materi UU Pers di MK diajukan oleh Ketum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPP SPRI Soegiharto Santoso, bersama Ketum DPP KOWAPPI Hans Kawengian. (*Edi Anwar*)

Di Acara Kirab Merah Putih, Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Bangsa

 


Jakarta - Trankonmasi.com

Lintas elemen bangsa mulai dari instansi Pemerintah, tokoh agama, Polri, pemuda, mahasiswa hingga pelajar menggelar kegiatan kirab merah putih sebagai wujud untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. 


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir dalam kegiatan tersebut ikut menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal ataupun kekuatan utama untuk  Negara Indonesia dalam menghadapi segala macam tantangan yang ada. 


"Acara hari ini sebenarnya adalah upaya kita semua untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan, sebagai modal dasar dan modal utama kita untuk menghadapi berbagai macam tantangan bangsa," kata Sigit di depan Istana Negara, Jakarta, Minggu (28/8).


Kegiatan pembentangan bendera merah putih ini akan diselenggarakan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada hari ini. Adapun rute kirab tersebut dimulai dari Istana Merdeka hingga Bundaran HI. 


Sigit menuturkan, kirab merah putih ini juga masih merupakan rangkaian dalam memperingati momentum Hari Kemerdekaan Indonesia dengan tema 'pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat'. 


"Jadi hari ini kita bersama-sama dengan seluruh elemen bangsa baik dari instansi pemerintahan, kemahasiswaan, ormas-ormas total hari ini yang ikut bergabung kurang lebih 50 ribu orang. Dimana ini kegiatan kirab merah putih ini masih bagian dari rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan," ujar Sigit. 



Kirab merah putih dengan semangat menjunjung persatuan dan kesatuan ini, dikatakan Sigit sangat diperlukan bagi Bangsa Indonesia untuk menghadapi segala macam bentuk tantangan yang datang dari tingkat global maupun nasional. 


Tantangan tersebut diantaranya, menurut Sigit adalah Pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh dunia termasuk Indonesia saat ini. Termasuk, terjadinya konflik Negara Rusia dan Ukraina, yang memunculkan potensi ancaman krisis pangan dan energi bagi seluruh dunia. 


"Apalagi kita dihadapkan situasi-situasi sangat sulit, kita hadapi Pandemi Covid-19. Dan alhamdulillah berkat persatuan dan kesatuan semua itu bisa dilalui dengan baik. Saat ini kita juga menghadapi bernagai tantangan yang dihadapi berbagai macam masalah akibat perang Rusia dan Ukraina yang memunculkan krisis pangan dan energi," ujar eks Kabareskrim Polri itu. 


Mantan Kapolda Banten ini juga menyinggung soal pentingnya menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam menghadapi agenda nasional Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. 


"Ini tentunya harus terus kita ingatkan bahwa siapapun pemimpinnya, maka persatuan kesatuan berada di atas segalanya. Sehingga, polarisasi yang pernah terjadi di tahun 2019, di tahun 2024 ini tidak boleh terjadi lagi," ucap Sigit. 


Lebih dalam, Sigit juga menuturkan, Indonesia di tahun 2030 akan mencapai bonus demografi. Sebab itu, Sigit menekankan, diperlukan semangat persatuan dan kesatuan oleh seluruh elemen bangsa guna memanfaatkan bonus demografi ke arah yang lebih baik. 


"Sehingga kita betul-betul bisa memiliki lompatan kemajuan mewujudkan SDM kita yang unggul. Semangat-semangat ini yang tentunya harus kita jaga. Kita kobarkan, untuk wujudkan tujuan nasional kita, melanjutkan visi misi Indonesia Emas di tahun 2045," tutur Sigit. 



"Mungkin itu semangat yang kita bangun di dalam kirab merah putih hari ini, yang diikuti seluruh elemen. Kita harapkan ini menjadi suatu tradisi penguatan terhadap semangat seluruh elemen bangsa untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan," tambah Sigit. 


Diketahui, dalam acara kirab merah putih nantinya terdapat beberapa rangkaian kegiatan. Mulai dari, parade kirab merah putih, pawai, doa lintas agama, tausiah kebangsaan, sambutan, pembacaan ikrar, hingga hiburan. 


Kirab merah putih ini dilepas oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dari depan istana merdeka bersama  Ulama karismatik Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

J Trankonmasi Tim

Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan

 


Jakarta - Trankonmasi.com

Lintas elemen mulai dari Pemerintah, tokoh agama, tokoh bangsa, Polri, pemuda hingga mahasiswa menggelar kegiatan kirab merah putih sebagai wujud untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. 


Kegiatan pembentangan bendera merah putih akan diselenggarakan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada esok hari Minggu 28 Agustus 2022, pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Adapun rute kirab tersebut dimulai dari Silang Monas hingga Bundaran HI. 



"Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya, beraneka ragam suku bangsa, memiliki ribuan bahasa, tapi perbedaan bukanlah suatu halangan, untuk terus menjunjung persatuan, hal itulah yang menjadi semangat lintas elemen menggelar kegiatan kirab merah putih ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022.


Dedi menyebut, acara kirab merah putih ini rencananya akan dihadiri oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ulama karismatik Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. 


"Acara ini juga akan dihadiri oleh puluhan ribu orang dari berbagai macam elemen masyarakat," ujar Dedi. 



Dalam acara tersebut nantinya terdapat beberapa rangkaian kegiatan. Mulai dari, parade kirab merah putih, pawai, doa lintas agama, tausiah kebangsaan, sambutan, pembacaan ikrar, hingga hiburan. 


"Kegiatan tersebut nantinya juga akan diisi dengan berbagai macam kebudayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia," tutup Dedi.

J Trankonmasi Tim

Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

 


Jakarta - Trankoaai.com

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan, khususnya tingkat Perguruan Tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan kekerasan, terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah. Paham dan gerakan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.


Menurutnya, berdasarkan catatan Global Terrorism Index 2022 menyebut bahwa sepanjang tahun 2021, terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia. Korban meninggal dunia yang berjatuhan akibat aksi tersebut mencapai 7.142 jiwa.


"Tidak sedikit dari jumlah tersebut
adalah anak-anak, perempuan, dan golongan usia renta; hal ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan gerakan keagamaan," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022).


Di Indonesia, kata Gatot, data yang dimiliki oleh Densus 88 terkait aksi terorisme dan penangkapan terhadap pelakunya juga menunjukkan angka yang tinggi. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang utamanya, menyasar kalangan anak-anak muda, termasuk dengan masuk ke wilayah pendidikan.


"Dalam lima tahun terakhir ini saja, dunia pendidikan kita, khususnya kampus, masih menjadi incaran utama kelompok radikal-terorisme," katanya.


Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan (CISForm, 2018), masjid-masjid kampus (INFID, 2018), dan persebaran buku-buku (PPIM, 2018).


Pola penyebarannya pun tidak lagi dilakukan hanya melalui medium dakwah dan forum-forum halaqah, tetapi sudah merambah ke media sosial (cyber space) dan jalur-jalur pertemanan. 


"Hasilnya, sebagaimana dilaporkan PPIM (2020), 24,89% mahasiswa Indonesia terindikasi memiliki sikap intoleran. Dari sumber lain, Alvara Research (2020) melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa dan pelajar Indonesia mengaku anti-Pancasila dan malah pro-khilafah. Data-data ini tentu mengkhawatirkan, tetapi bukan berarti tidak bisa kita kalahkan," katanya. 


Sel Tidur

Sebagai pintu terakhir sebelum menggumpal menjadi terorisme, radikalisme adalah sikap atau mental yang menyetujui dan mendukung penggunaan aksi-aksi kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.


Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. secara lebih spesifik menjelaskan bahwa seseorang dapat dicurigai terjangkit radikalisme apabila menunjukkan bentuk-bentuk aksi seperti mengapresiasi aksi terorisme, tidak mengecam aksi terorisme, menunjukkan dukungan melalui unggahan di media sosial, mencurigai aksi teror sebagai rekayasa, dan sebagainya.


"Jika sikap dan pemahaman ini tidak segera diintervensi, sangat mungkin seseorang yang sudah radikal menjadi teroris. Yang bersangkutan bukan lagi mendukung dan menyetujui aksi-aksi kekerasan, tetapi sudah terlibat langsung dengan menjadi pelaku atau eksekutor aksi-aksi kekerasan tersebut," ujar Gatot.


Hal yang harus dipahami bersama, lanjut Gatot, radikalisme terjadi secara bertahap dan dengan kadar yang berbeda-beda pula. Umumnya, radikalisme bermula dari intoleransi, yakni sebuah pemahaman dan sikap yang menolak keberadaan kelompok lain; risih dengan perbedaan.


"Itu sebabnya, tidak sedikit pakar dan pengamat yang menyebut radikalisme ibarat sel tidur yang sewaktu-waktu dapat tergerak untuk melakukan aksi-aksi anarkis," katanya.


Lima Sebab


Ia pun memaparkan ada lima sebab kenapa anak-anak muda tertarik pada narasi atau bahkan gerakan intoleran dan radikal. Pertama, mereka sedang mencari identitas diri. Studi yang dilakukan oleh The United States Institute of Peace pada 2010 menunjukkan bahwa 2.032 militan asing jaringan Alqaeda berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar; mereka adalah orang-orang yang sedang mengembara untuk menemukan jati dirinya.


Kedua, mereka membutuhkan perasaan kebersamaan. Kelompok teroris pandai memanfaatkan para remaja yang sedang resah terhadap kondisi emosionalnya. Mereka ingin mencari kebersamaan yang kadang tidak mereka dapatkan dari keluarganya.


Ketiga, mereka ingin memperbaiki apa yang dianggap mencederai rasa keadilan. Para remaja ini memiliki semangat yang menggebu-gebu dan idealisme yang tinggi untuk melakukan perubahan, hal inilah yang juga dimanfaatkan oleh kelompok teroris.


Keempat, mereka sedang membangun citra diri. Kelompok remaja sangat ingin terlihat menonjol atau eksis, karenanya mereka cenderung tidak segan untuk melakukan berbagai cara untuk tampil impresif, termasuk di antaranya adalah dengan menjadi bagian dari kelompok dan gerakan ekstremis.


Kelima, mereka memiliki akses yang luas untuk berinteraksi dengan siapa pun di dunia maya, termasuk dengan kelompok radikal. Persinggungan di dunia maya inilah yang kerap menjadi permulaan bagi kalangan muda untuk bergabung dengan kelompok teroris.


"Khusus pada poin terakhir, banyak kalangan yang menyebut media sosial telah membuat kalangan anak-anak muda semakin rentan, terutama –sebagaimana dikemukakan dalam temuan Wahid Foundation (2017)—karena kalangan muda lebih senang belajar agama dari media sosial, dengan ustaz/ah yang belum tentu terjamin kualitas keilmuan dan akhlaknya," katanya.


Melawan dengan Kebersamaan



Gatot mengatakan, penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme di kalangan perguruan tinggi harus diprioritaskan, selain karena hal ini merupakan bagian dari tiga dosa besar di dunia pendidikan yang sedang gencar dihilangkan oleh pemerintah, radikalisme dan terorisme juga berpotensi besar menghancurkan bukan saja negara, tetapi kemanusiaan dan peradaban kita.


Untuk itu, Polri serius membangun kerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk melawan segala bentuk ajaran dan gerakan kekerasan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kesiapsiagaan nasional, masifikasi program kontra-ideologi, deradikalisasi, netralisasi media, serta netralisasi situasi.


"Pihak kampus pun harus lebih aktif menjadi, meminjam istilah Kadensus 88, kampus inklusi anti-intoleransi. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan pertama, membuka lebih banyak ruang perjumpaan di dalam kampus; tak boleh ada organisasi mahasiswa yang bersifat eksklusif. Kampus juga harus tegas soal regulasi anti-radikalisme di internal masing-masing. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan kesepakatan bersama untuk selalu patuh dan menjunjung tinggi empat komitmen dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kampus juga harus selalu memastikan materi pembelajaran mengandung pandangan keagamaan moderat dan bernuansa wawasan kebangsaan," katanya.


"Hanya dengan komitmen dan kebersamaan, kita dapat bersama-sama mengalahkan paham dan gerakan kekerasan," katanya mengakhiri.

J Trankonmasi Tim